Modul Human Resource

Tugas Pegawai Staf HRD Human Resources Of Development Di Perusahaan

Sahabat Transkerja Pada artikel Blog ini transkerja akan membahas tentang Tugas Pegawai Staf HRD (Human Resources of Development), sebelum membahas tentang Tugas Pegawai Staf HRD, admin akan menjelaskan tentang pengertian HRD, Apa Itu HRD?

Staff HRD/Human Resources of Development adalah Pegawai Perusahaan Yang berperan sebagai Pengurus informasi lowongan kerja dan melakukan wawancara kerja terhadap calon pegawai yang sudah melamar dan memilih siapa calon pegawai yang layak untuk direkrut oleh perusahaan.

Setiap jabatan Staff HRD (Human Resources of Development) Memiliki Tugas yang berbeda-beda, Dikarenakan jabatan Staff HRD (Human Resources of Development) bukan sebuah predikat jabatan melainkan nama sebuah divisi.

Berikut Dibawah Ini adalah jabatan/divisi Staff HRD (Human Resources of Development)

  1. Human Resources of Development Manager
  2. Human Resources of Development Recruitment
  3. General Affair Supervisor
  4. Staff Non Material Warehouse
  5. Compensation and Benefit Supervisor
  6. Staff Payroll
  7. Staff Welfare
  8. Training and Development Supervisor

Nah, untuk modul sekarang kita akan membahas bagian PAYROLL atau bagian PEMBAYARAN, apa sih tugasnya?

STAFF PAYROLL

  • Mengurus proses pengambilan cuti dan tukar shift sumber daya manusia yang ada di perusahaan.
  • Ikut membantu tugas HRD Administrasi dalam hal pengarsipan.
  • Mengerjakan penggajian karyawan Payroll,
  • Mengurus Jamsostek, Asuransi karyawan dan pajak pph 21
  • Mengurus administrasi personalia (HRD)

results matching ""

    No results matching ""